بسم الله الرحمن الرحيم ..
ikhwa wa akhwäd yg kami banggakan.. pada postingan kami kali ini , tentunya masih menyañgkut tentañg syi'ah.. kami akan meñgupas secara tajam, setajam singlet .. heehehe.. biâr antum skalian ga terlalu tegang.. silahkan dibaca..
NIKAH MUT'AH
Ali radhiyallaahu ,anhu berkata :
Nikah Mut'ah adalah Haram!.
Tetapi seluruh ulama dan ustadz
syi'ah yang ada melanggar larangan Ali dan memfatwakan halalnya nikah mut'ah,
bahkan mencari kambing hitam bahwa yang mengharamkan adalah Umar,
jangan-jangan...... ah.. lihat aja selengkapnya..
Salah satu syarat untuk mencapai
kesimpulan yang tepat adalah adanya data yang lengkap, di mana adanya
kekurangan data pada bagian yang sangat vital dapat mempengaruhi pikiran yang
akhirnya berperan membuat paradigma yang keliru terhadap suatu hal.
Paradigma yang keliru membuahkan
sikap yang keliru yang berefek pada perbuatan yang keliru pula. Sebagai seorang
yang mencari kebenaran tentang suatu hal, kita mutlak harus mengetahui semua
data yang ada sebelum mengambil keputusan untuk bersikap dan berpihak pada
suatu pendapat.
Tidak peduli data itu kecil atau
besar, setiap data yang ada mutlak diperlukan dan diketahui oleh seorang yang
sedang membahas sesuatu.
Kita bisa mengilustrasikan hal ini
dengan kisah si kapten kapal yang melihat lampu, yang mana si kapten mengira
lampu itu adalah lampu dari kapal yang berada di posisi dekat dengan kapalnya.
Kapten kapal segera meminta "kapal" yang ada di depannya untuk
mengalihkan kemudi agar tidak terjadi tabrakan.
Tetapi ketika terdengar suara
"kami mercu suar" dari radio komunikasi segera si kapten mengalihkan
kemudi menghindari lampu itu, karena dia barusan mendapat data bahwa lampu itu
adalah mercu suar. Kisah serupa kita temui sehari-hari dalam kehidupan kita,
ketika ada anak kecil yang bermain dengan pisau dan pisau itu kita ambil, dia
marah karena tidak memahami data yang penting, yaitu pisau dapat melukai
tubuhnya.
Seiring dengan bertambahnya usia
paradigma si anak mulai berubah, ketika dia tahu bahwa pisau dapat melukai
tubuh, dia tidak akan bermain-main dengan pisau lagi. Inilah pentingnya data
dalam kehidupan kita.
Seringkali kita menjadi korban dari
data yang tidak lengkap, kita salah mengambil kesimpulan dan bersikap karena
data yang ada pada kita tidak lengkap. Di sini perlu kita perhatikan peranan
media massa dalam pembentukan opini, tidak jarang media massa bermain dengan
data untuk mengarahkan pembaca pada opini tertentu.
Contohnya adalah penggiringan opini
massa di USA saat menjelang perang Iraq, di mana media massa gencar
mengkampanyekan "data" berupa temuan senjata pemusnah massal di Irak
yang digunakan untuk mengancam dunia. Akhirnya banyak masyarakat yang tertipu
dan mendukung perang Irak.
Di kemudian hari, ternyata perang
Irak memberi dampak yang sangat negatif pada USA sendiri. Cara-cara demikian
sering digunakan di mana-mana untuk mempengaruhi opini pembaca.
Masih banyak lagi contoh di media
massa yang sengaja memuat data yang tidak lengkap demi mempengaruhi opini
massa.
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang
yang shalat, (QS. 107:4)
Begitulah Alloh mengancam mereka
yang shalat dalam Al Qur’an.
Setelah membaca ayat di atas mungkin
pembaca mengalami kebingungan, karena bagaimana Alloh mengancam orang yang
mendirikan shalat, sedangkan dalam Al Qur’an banyak sekali ayat yang
memerintahkan shalat.
Membaca ayat di atas dapat membuat
pembaca memiliki paradigma yang keliru terhadap shalat, ada juga pembaca yang
bingung, Tetapi pembaca tidak akan bingung dan memiliki paradigma keliru
terhadap shalat ketika membaca ayat selanjutnya. Karena ayat selanjutnya
berbunyi:
(yaitu) orang-orang yang lalai dari
shalatnya. (QS. 107:5)orang-orang yang berbuat riya. (QS. 107:6)
artinya, yang celaka adalah orang
yang shalat, namun lalai dalam shalatnya, juga orang yang riya dalam shalat,
yaitu tidak meluruskan niat shalat karena mencari keridhoan Alloh, tetapi hanya
agar nampak alim atau niat-niat lainnya. Dengan membaca ayat yang tidak
lengkap, seseorang bisa saja enggan shalat karena terancam akan celaka, karena
dapat membentuk paradigma yang keliru yaitu setiap orang yang shalat akan
celaka, tetapi setelah membaca lanjutannya, baru orang dapat memiliki pemahaman
yang benar.
Inilah contoh kecil dari pentingnya
kita mendapatkan data yang lengkap tentang sebuah masalah. Sementara itu Alloh
melarang kita untuk mengambil sebagian ajaran Islam dan membuang sebagian yang
lain, karena dengan praktek demikian kita hanya melaksanakan sebagian ajaran
Islam dan meninggalkan ajaran Islam yang lain.
Ajaran Islam termanifestasikan dalam
ayat-ayat Al Qur’an dan ajaran-ajaran Nabi SAW, sesuai dengan syahadat kita
Syahadat Tauhid dan Syahadat Rasul.
Mengambil sebagian ayat atau hadits
Nabi SAW dan mengabaikan hadits lain yang membahas tentang sebuah topik
tertentu menyebabkan kita kehilangan gambaran utuh dari topik itu, malah bisa
jadi gambaran yang kita dapatkan bertolak belakang dari apa yang dimaksud dalam
Al Qur’an.
Biasanya penulis syi'ah mengemukakan
riwayat dari sahabat Jabir yang mendengar Umar melarang nikah mut'ah. Riwayat
ini tercantum dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim
Salah satu contoh nyata adalah dalam
masalah nikah mut'ah.Membahas masalah nikah mut'ah, kita sering mendapati data
yang ditampilkan sangat sedikit dari seluruh data yang ada mengenai pembahasan
nikah mut'ah.
Sehingga kurangnya data itu
membuahkan kesimpulan yang keliru tentang nikah mut'ah.
Biasanya hadits yang ditampilkan
hanyalah hadits yang mendukung pendapat si penulis, yang ingin menggiring
pembaca pada kesimpulan yang diinginkanny, agar pembaca yakin bahwa nikah
mut’ah dihalalkan oleh Alloh dan Rasul-Nya, sedangkan yang mengharamkan adalah
Umar sendiri.
Sementara hadits yang tidak sesuai
dengan keinginan si penulis sengaja tidak ditampilkan, padahal hanya berjarak
beberapa halaman dari hadits yang dimuat oleh penulis.
Biasanya dalil yang dikemukakan
adalah riwayat Jabir bin Abdillah :Dari Abu Zubair, saya mendengar Jabir bin
Abdillah Al Anshari mengatakan, dulu kami melakukan nikah mut’ah dengan bayaran
segenggam korma dan tepung, selama beberapa hari semasa hidup Rasululloh SAW,
dan pada masa kekhalifahan Abubakar, sampai kemudian Umar melarangnya,
berkaitan dengan Amr bin Huraits. Riwayat Muslim hadits no 3482.
Begitu juga riwayat dari Jabir dan
Salamah bin Al Akwa’:Dari Jabir bin Abdillah dan Salamah bin Al Akwa’
mengatakan: datang kepada kami utusan Rasululloh SAW lalu mengatakan:
Rasululloh SAW telah mengijinkan kalian untuk nikah mut’ah. Shahih Muslim
hadits no 3479.
Ada lagi riwayat dari Jabir:Atha’
mengatakan: Jabir datang ke kota Makkah untuk melakukan ibadah umrah, lalu kami
berkunjung ke rumahnya lalu dia ditanya tentang beberapa hal di antaranya
tentang mut’ah lalu dia menjawab: Ya, kami melakukan nikah mut’ah pada jaman
Nabi SAW, Abubakar dan Umar. Shahih Muslim hadits no 3481.
Inilah dalil yang biasa digunakan
oleh para ustadz syi’ah dan ulama syi’ah untuk menggiring opini pembaca agar
meyakini bahwa nikah mut’ah adalah halal, serta menunjuk Umar bin Khattab
sebagai kambing hitam yang konon mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Alloh
dan Rasul-Nya.
Dampaknya kita lihat di sekitar kita
banyak wanita muslimah yang melakukan nikah mut’ah dengan anggapan bahwa mut’ah
adalah halal, hanya diharamkan oleh Umar.
Dari mana ustadz syi’ah menemukan
dalil-dalil itu?.Tentunya dengan merujuk pada kitab aslinya, yaitu shahih
Muslim, karena setiap saat ustadz syi’ah selalu mengajak orang agar berpikir
bebas dan ilmiah, sedangkan milai ilmiah menuntut kita agar merujuk ke kitab
asli dalam menukil.
Setelah merujuk pada kitab shahih
Muslim, kita menemukan riwayat dari salah satu imam syi’ah yaitu Ali bin Abi
Thalib, hanya selang beberapa halaman saja dari riwayat yang sering dinukil
oleh ustadz syi’ah:
Dari Abdullah bin Muhammad bin Ali
bin Abi Thalib dan Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, dari ayahnya
(Muhammad) dari Ali bin Abi Thalib bahwa Rasululloh SAW melarang nikah mut’ah
dan memakan daging keledai jinak saat perang Khaibar. Shahih Muslim, riwayat no
3497.
Dari Abdullah bin Muhammad bin Ali
bin Abi Thalib dan Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, dari ayahnya
(Muhammad) dari Ali bin Abi Thalib, dia mendengar kabar bahwa Ibnu Abbas
memperbolehkan nikah mut’ah, lalu Ali mengatakan: tunggu dulu wahai Ibnu Abbas,
sungguh Rasululloh SAW telah mengharamkan nikah mut’ah dan mengharamkan daging
keledai jinak saat perang Khaibar. Shahih Muslim hadits no 3500.
Dari Abdullah bin Muhammad bin Ali
bin Abi Thalib dan Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, dari ayahnya
(Muhammad) , dia mendengar Ali bin Abi Thalib mengatakan pada Ibnu Abbas
terkait nikah mut’ah, bahwa Rasululloh SAW telah mengharamkan nikah mut’ah dan
daging keledai jinak saat perang Khaibar. Shahih Muslim hadits no 3501.
Kita perhatikan, hadits yang
membolehkan mut’ah adalah nomor 3479 3481 dan 3482, sementara riwayat dari imam
syi’ah yang (menurut syi’ah) terbebas dari salah dan lupa [ ma'shum ] adalah
nomor 3497,3500 dan 3501.
Riwayat dari Ali ra akan merubah
paradigma kita tentang nikah mut’ah, sekaligus menjawb keraguan yang mungkin
muncul mengenai nikah mut’ah yang dibolehkan lalu diharamkan.
Seperti dikatakan oleh Ali ra saat
menjelaskan pada Ibnu Abbas yang belum mendengar Rasululloh SAW mengharamkan
nikah mut’ah. Ibnu Abbas yang belum mendengar lalu mengikuti Ali ra yang telah
mendengar keputusan Rasululloh SAW.
Sebaliknya ustadz syi’ah berusaha
meyakinkan orang bahwa Rasululloh SAW tidak pernah melarang nikah mut’ah, yang
melarang adalah Umar.Selang beberapa halaman saja kita sudah menemukan riwayat
yang melarang nikah mut’ah. Tetapi anehnya, riwayat-riwayat ini tidak pernah
dibahas oleh ustadz syi’ah.
Pertanyaan yang muncul, apakah
ustadz syi’ah belum membaca riwayat dari Ali ra?.Atau riwayat dari Keluarga
Nabi SAW sengaja disembunyikan oleh ustadz syi’ah agar pembaca memiliki
paradigma yang keliru tentang nikah mut’ah ?.
Jika ustadz syi’ah tidak menelaah
kitab hadts lebih dalam, dan mengeluarkan fatwa yang serampangan, maka kita
perlu meragukan validitsa seluruh ulama syi’ah, karena kita akan melihat
seluruh ulama syi’ah menghalalkan nikah mut’ah dan mengabaikan riwayat dari Ali
ra , salah satu dari 12 imam yang diyakini syi’ah sebagai maksum dan tidak
pernah keliru, hanya didasari oleh penelitian yang dangkal. Mengapa mereka
tidak menelaah dalam-dalam?.
Apakah karena malas atau karena
kitab Shahih Muslim tidak tersedia di pasaran seperti kitab Biharul Anwar, Al
Kafi dan Mafatihul Jinan?.
Jika ustadz syi’ah menyembunyikan
kebenaran yang diucapkan oleh imamnya sendiri ketika tidak sesuai dengan
kepentingan, maka ini tidak jauh beda dengan perbuatan ulama ahli kitab yang
menyembunyikan kebenaran yang tercantum dalam kitab suci mereka tentang
kenabian Muhammad Shallallohu ‘alaihi wa Sallam.
Alloh berfirman :
" Orang-orang (Yahudi dan
Nasrani) yang telah Kami beri Al-Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad
seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebagian di antara
mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui". (QS.Ali
Imran:146)
" Sesungguhnya orang-orang yang
menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang
jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab,
mereka itu dila'nati Alloh dan dila'nati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat
mela'nati ". (QS.Ali Imran :159)
Bagaimana dengan Umar?,Ternyata dia
hanya bertaklid buta pada Rasululloh SAW dan Ali bin Abi Thalib. Dia hanya
mengikuti keputusan Imam Ali yang maksum dan tak mungkin keliru dan lupa.
Bagaimana dengan anda wahai kaum
syi'ah ?, Apakah anda memilih keputusan Nabi yang diikuti oleh imam syi’ah yang
maksum yaitu Ali ?,Atau siapa yang anda ikuti ?, Mengikuti ustadz syi’ah yang
tidak maksum [juga doyan mut’ah = MELACUR ] berarti mengambil resiko besar,
ketika ajarannya menyimpang dari keputusan imam maksum.
Tinggal satu pertanyaan lagi,
mengapa para ulama dan ustadz syi’ah bersikeras menyelisihi keputusan Amirul
Mukminin Ali bin Abi Thalib yang dianggap maksum?.Jangan-jangan para ulama dan
ustadz syi’ah doyan mut’ah, tapi ini jangan-jangan lho…
Jika tidak doyan mut’ah mengapa
mereka bersikeras melanggar ucapan Ali radhiyallaahu 'anhu ?.
" JADI TIDAK DIRAGUKAN LAGI
BAHWA , AQIDAH SYI'AH ADALAH PERSIS YAHUDI & NASRANI ".
· SEMOGA
BISA MEMBANTU PARA IKHWAN& AKHWAT YANG SEDANG MENCARI PENCERAHAN *
WAllohu A’lam bish Showab.
Fastabiqul Khoirot, nun walqolami wamaa yasthurun
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
(حديث صحيح رواه ترمذي)
“Subhanakallohumma wabihamdika
asyhadualla ilahailla anta astagfiruka wa’atubu ilaik”
Artinya : “Maha Suci Engkau ya
Alloh, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada tiada Tuhan melainkan Engkau,
aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu”. (HR. Tirmidzi dengan Sanad
Shahih).
Risalah ini Diambil dari berbagai
Sumber bacaan dan penulusuran di Internet tentang Aliran sesat Syi’ah ini,
Diantara Referensi Penulis Khususya Buku-buku Bacaan yang patut umat Islam
Ketahui adalah: Buku Eksklusif “ Akhirnya Kutinggalkan Syi’ah “ (Testimoni
Tokoh Syi’ah), Karya: Syaikh Abu Khalifah Ali bin Muhammad al-Qudhaibi, yang
diterjemahkan Oleh: Ust. Ganna Pryadharizal Anaedi, Lc, Terbitan: Pustaka Imam
Ahmad-Jakarta, November 2011, Buku “ Mengapa Saya Keluar Dari Syiah? “, Penulis
: Syaikh Al-Allamah Dr. Sayid Husain al-Musawi, Terbitan: CV. Pustaka
al-Kautsar, Jakarta Timur,Agustus 2002, Buku "Mengapa Kita Menolak
Syi'ah" hal. 254-257, Kumpulan Makalah Seminar Nasional Tentang Syi'ah,
LPPI/Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam, Jakarta, Juli 1998 M, dll.
والله أعلم,.وهو المستعان
Bumi Alloh, 23-03-2012 M.
" ARAFAH BEBAS SYI'AH ''